Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar - Apakabar teman teman sekalian Tren Dunia Hijab Fashion 2018, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel kewajiban hijab, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
link : Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
Kalau berkata tentang memblokir aurat, menutupnya adalahsuatu keharusan yang mesti ditaati. Aurat seorang perempuan ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Sobat muslimah, tidak sedikit loh kaum Muslim, walaupun mereka beragama Islam, masih tidak sedikit dari mereka yang belum memblokir auratnya. Ada pun yang sudah memblokir aurat, namun belum syar’i. Masih terdapat yang sekadar memblokir auratnya dengan pakaian super ketat, transparan atau tipis dan masih terdapat bagian-bagian tubuh yang tampak misal: gunakan kerudung namun lengan bajunya pendek sampai-sampai terlihat tangannya.
Kesalahpahaman beda yang tidak jarang dijumpai ialah anggapan bahwa busana muslimah tersebut yang urgen sudah memblokir aurat, sedang model baju apakah terusan atau potongan, atau menggunakan celana panjang, dirasakan bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana panjang jeans boleh-boleh saja, yang urgen sudah memblokir aurat. Kalau sudah memblokir aurat, dirasakan sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu. Islam telah memutuskan syarat-syarat untuk busana muslimah dalam kehidupan umum, laksana yang diperlihatkan oleh nash-nash alQuran dan hadits.
Menutup aurat itu melulu salah satu kriteria, bukan satu-satunya kriteria busana dalam kehidupan umum.
Sabda Rasulullah SAW untuk Asma’ binti Abu Bakar: “ Wahai Asma’ bahwasannya seorang perempuan itu, bilamana telah baligh (haid) maka jangan baginya menampakkan tubuhnnya kecuali ini dan ini, seraya mengindikasikan wajah dan telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud).
Hadits di atas mengindikasikan dengan jelas bahwa semua tubuh perempuan ialah aurat. Kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Maka diharuskan kita untuk memblokir aurat yang menutupi semua tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Adapun yang sudah memahami bahwa memblokir aurat tersebut wajib, namun belum sempurna dalam mengetahui dalil, salah dalam mengetahui kerudung dan jilbab, bahkan tidak sedikit mengatakan kerudung dan jilbab tersebut sama. Padahal kerudung dan jilbab itu lain loh…
Menutup aurat untuk perempuan yaitu memakai kerudung dan jilbab.
Oke, kita kupas satu per satu ya... apa tersebut kerudung dan jilbab?
Khimar ( Kerudung )
“Katakanlah untuk perempuan yang beriman, hendaklah mereka menyangga pandangannnya, dan merawat kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung sampai batas dadanya.” (QS. An-Nur:31)
Nah, dari alasan alQuran di atas sudah paling jelas tentang keharusan berkerudung. Kerudung ialah kain yang bermanfaat sebagai penutup kepala, leher dan dada. Syarat kerudung ialah tidak tipis dan menutupi dada. Bila hendak lebih panjang kerudungnya maka tersebut lebih baik guna kehati-hatian.
“Wahai Nabi! Katakanlah untuk istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian tersebut supaya mereka lebih gampang untuk dikenal, karena tersebut mereka tidak diganggu. Dan Allah ialah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59)
Untuk Jilbab, diisyaratkan jangan potongan, namun harus terulur hingga ke bawah sampai memblokir kedua kaki, karena Allah SWT mengatakan: “yudniina ‘alaihinna min jalabibihinna” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka).
Dalam ayat itu ada kata “yudniina” yang artinya ialah yurkhiina ila asfal (mengulurkan hingga ke bawah/kedua kaki). Penafsiran ini —yaitu idnaa’ berarti irkhaa’ ila asfal— diperkuat dengan dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah Saw sudah bersabda:
“Barang siapa yang melabuhkan/menghela bajunya sebab sombong, maka Allah tidak bakal melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Lalu Ummu Salamah berkata,’Lalu apa yang mesti diperbuat perempuan dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi Saw menjawab,’Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran)’ (yakni dari separoh betis). Ummu Salamah menjawab, ‘Kalau begitu, kaki-kaki mereka bakal tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan tidak boleh mereka meningkatkan lagi dari itu.” (HR. At-Tirmidzi )
Hadits di atas dengan jelas mengindikasikan bahwa pada masa Nabi Saw, pakaian luar yang dikenakan perempuan di atas pakaian rumah ialah jilbab yang diulurkan hingga ke bawah sampai menutupi kedua kaki.
Berarti jilbab ialah terusan, bukan potongan. Sebab bila potongan, tidak dapat terulur hingga bawah. Atau dengan kata lain, dengan pakaian potongan seorang perempuan muslimah dirasakan belum mengemban perintah “[yudniina ‘alaihinna min jalaabibihina]” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya). Di samping itu kata min dalam ayat itu bukan min lit tab’idh (yang menunjukkan makna sebagian) namun adalahmin lil bayan (menunjukkan keterangan jenis). Jadi dengan kata lain bukanlah “Hendaklah mereka mengulurkan beberapa jilbab-jilbab mereka” (sehingga boleh potongan), tetapi Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka (sehingga jilbab mesti terusan). Mengutip kitab ‘Kerudung dan Jilbab’ oleh ustaz Shiddiq al-Jawi.
Sudah paling jelas bahwa kerudung dan jilbab tersebut berbeda. Dalam Islam kerudung ialah kain yang dipakai untuk menutupi kepala, leher sampai menutupi dada. Kerudung tersebut tidak boleh tipis. Batas paling tidak panjang kerudung ialah menutupi dada, tetapi bila hendak lebih panjang tersebut pun lebih baik.
Sedangkan jilbab ialah baju kurung dan longgar tidak ketat, yang menutupi semua tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sekarang baju laksana ini tidak jarang disebut dengan gamis atau jubah.
Lalu bagaimana dengan yang belum memiliki jilbab? Kalau kita hendak taat untuk Allah, maka mesti dicoba semaksimal mungkin. Memang tidak gampang namun anda pasti dapat menjalankan seluruh perintah Allah, sebab Allah telah tahu keterampilan manusia. Kita juga mengiringinya dengan doa dan usaha. Jika belum punya jilbab, maka dapat diusahakan dengan beli jilbab atau pinjam untuk saudari yang lain.
"Rasulullah SAW memerintahkan untuk kami untuk terbit pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik gadis-gadis merdeka, yang sedang haidh, maupun yang telah kawin. Mereka yang sedang haid tidak mengekor shalat, dan mendengarkan kebajikan serta nasihat-nasihat untuk kaum Muslim. Maka Ummu 'Athiyyah berkata:"Ya Rasulullah terdapat seseorang salah satu kami yang tidak memiliki jilbab." Maka Rasulullah bersabda: "Hendaknya dipinjamkan jilbab saudaranya atau menggunakan jilbab perempuan lain (yang tidak dipakai)" (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).
So, paling jelas bahwa memblokir aurat memakai kerudung dan jilbab ialah suatu kewajiban, bila sudah mesti maka mesti dipakai bagaimanapun caranya. Namun Islam juga memudahkan insan dalam menjalankannya. Jika anda tidak mempunyai jilbab, anda boleh pinjam ke saudari anda atau saudari beda yang dapat memberikan jilbab tersebut.
Subhanallah. Jadi, tidak ada dalil lagi untuk yang belum mau memblokir aurat. Jangan ditunda-tunda. Oke?
Nah, sobat Muslimah, yuk tutup aurat kalian dengan sempurna memakai kerudung dan jilbab. Karena memblokir aurat tersebut wajib sebagai bukti ketundukan dan ketaatan kita untuk Allah SWT. Maka bersegeralah memblokir aurat sebelum aurat anda ditutupkan. Kita nggak hendak kan urusan tersebut terjadi? Sip deh! (riafariana/voa-islam.com)
Anda sekarang membaca artikel Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar dengan alamat link http://trenbaruhijab.blogspot.com/2018/05/is-hijab-required-in-islam.html
Judul : Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
link : Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
Is Hijab Required In Islam |
Is Hijab Required In Islam atau apa perlu seorang islam memakai hijab?
- Di zaman ini, masih tidak sedikit wanita mengumbar auratnya. Mereka
berpakaian cocok tren yang terdapat tanpa memandang tersebut sesuai
Islam atau tidak. Untuk mereka yang penting ialah terlihat canggih dan
gaul. Bahkan terdapat yang sudah memblokir aurat memakai kerudung namun
nggak syar'i. Kain tersebut tidak menjulur sampai menutupi dada, rambut
atau poninya bahkan terlihat.
Kalau berkata tentang memblokir aurat, menutupnya adalahsuatu keharusan yang mesti ditaati. Aurat seorang perempuan ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Sobat muslimah, tidak sedikit loh kaum Muslim, walaupun mereka beragama Islam, masih tidak sedikit dari mereka yang belum memblokir auratnya. Ada pun yang sudah memblokir aurat, namun belum syar’i. Masih terdapat yang sekadar memblokir auratnya dengan pakaian super ketat, transparan atau tipis dan masih terdapat bagian-bagian tubuh yang tampak misal: gunakan kerudung namun lengan bajunya pendek sampai-sampai terlihat tangannya.
Kesalahpahaman beda yang tidak jarang dijumpai ialah anggapan bahwa busana muslimah tersebut yang urgen sudah memblokir aurat, sedang model baju apakah terusan atau potongan, atau menggunakan celana panjang, dirasakan bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana panjang jeans boleh-boleh saja, yang urgen sudah memblokir aurat. Kalau sudah memblokir aurat, dirasakan sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu. Islam telah memutuskan syarat-syarat untuk busana muslimah dalam kehidupan umum, laksana yang diperlihatkan oleh nash-nash alQuran dan hadits.
Menutup aurat itu melulu salah satu kriteria, bukan satu-satunya kriteria busana dalam kehidupan umum.
Sabda Rasulullah SAW untuk Asma’ binti Abu Bakar: “ Wahai Asma’ bahwasannya seorang perempuan itu, bilamana telah baligh (haid) maka jangan baginya menampakkan tubuhnnya kecuali ini dan ini, seraya mengindikasikan wajah dan telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud).
Hadits di atas mengindikasikan dengan jelas bahwa semua tubuh perempuan ialah aurat. Kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Maka diharuskan kita untuk memblokir aurat yang menutupi semua tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Adapun yang sudah memahami bahwa memblokir aurat tersebut wajib, namun belum sempurna dalam mengetahui dalil, salah dalam mengetahui kerudung dan jilbab, bahkan tidak sedikit mengatakan kerudung dan jilbab tersebut sama. Padahal kerudung dan jilbab itu lain loh…
Menutup aurat untuk perempuan yaitu memakai kerudung dan jilbab.
Oke, kita kupas satu per satu ya... apa tersebut kerudung dan jilbab?
Khimar ( Kerudung )
“Katakanlah untuk perempuan yang beriman, hendaklah mereka menyangga pandangannnya, dan merawat kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung sampai batas dadanya.” (QS. An-Nur:31)
Nah, dari alasan alQuran di atas sudah paling jelas tentang keharusan berkerudung. Kerudung ialah kain yang bermanfaat sebagai penutup kepala, leher dan dada. Syarat kerudung ialah tidak tipis dan menutupi dada. Bila hendak lebih panjang kerudungnya maka tersebut lebih baik guna kehati-hatian.
Kewajiban Memakai Jilbab Menurut Islam
“Wahai Nabi! Katakanlah untuk istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian tersebut supaya mereka lebih gampang untuk dikenal, karena tersebut mereka tidak diganggu. Dan Allah ialah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59)
Untuk Jilbab, diisyaratkan jangan potongan, namun harus terulur hingga ke bawah sampai memblokir kedua kaki, karena Allah SWT mengatakan: “yudniina ‘alaihinna min jalabibihinna” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka).
Dalam ayat itu ada kata “yudniina” yang artinya ialah yurkhiina ila asfal (mengulurkan hingga ke bawah/kedua kaki). Penafsiran ini —yaitu idnaa’ berarti irkhaa’ ila asfal— diperkuat dengan dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah Saw sudah bersabda:
“Barang siapa yang melabuhkan/menghela bajunya sebab sombong, maka Allah tidak bakal melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Lalu Ummu Salamah berkata,’Lalu apa yang mesti diperbuat perempuan dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi Saw menjawab,’Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran)’ (yakni dari separoh betis). Ummu Salamah menjawab, ‘Kalau begitu, kaki-kaki mereka bakal tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan tidak boleh mereka meningkatkan lagi dari itu.” (HR. At-Tirmidzi )
Hadits di atas dengan jelas mengindikasikan bahwa pada masa Nabi Saw, pakaian luar yang dikenakan perempuan di atas pakaian rumah ialah jilbab yang diulurkan hingga ke bawah sampai menutupi kedua kaki.
Berarti jilbab ialah terusan, bukan potongan. Sebab bila potongan, tidak dapat terulur hingga bawah. Atau dengan kata lain, dengan pakaian potongan seorang perempuan muslimah dirasakan belum mengemban perintah “[yudniina ‘alaihinna min jalaabibihina]” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya). Di samping itu kata min dalam ayat itu bukan min lit tab’idh (yang menunjukkan makna sebagian) namun adalahmin lil bayan (menunjukkan keterangan jenis). Jadi dengan kata lain bukanlah “Hendaklah mereka mengulurkan beberapa jilbab-jilbab mereka” (sehingga boleh potongan), tetapi Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka (sehingga jilbab mesti terusan). Mengutip kitab ‘Kerudung dan Jilbab’ oleh ustaz Shiddiq al-Jawi.
Sudah paling jelas bahwa kerudung dan jilbab tersebut berbeda. Dalam Islam kerudung ialah kain yang dipakai untuk menutupi kepala, leher sampai menutupi dada. Kerudung tersebut tidak boleh tipis. Batas paling tidak panjang kerudung ialah menutupi dada, tetapi bila hendak lebih panjang tersebut pun lebih baik.
Sedangkan jilbab ialah baju kurung dan longgar tidak ketat, yang menutupi semua tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sekarang baju laksana ini tidak jarang disebut dengan gamis atau jubah.
Lalu bagaimana dengan yang belum memiliki jilbab? Kalau kita hendak taat untuk Allah, maka mesti dicoba semaksimal mungkin. Memang tidak gampang namun anda pasti dapat menjalankan seluruh perintah Allah, sebab Allah telah tahu keterampilan manusia. Kita juga mengiringinya dengan doa dan usaha. Jika belum punya jilbab, maka dapat diusahakan dengan beli jilbab atau pinjam untuk saudari yang lain.
"Rasulullah SAW memerintahkan untuk kami untuk terbit pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik gadis-gadis merdeka, yang sedang haidh, maupun yang telah kawin. Mereka yang sedang haid tidak mengekor shalat, dan mendengarkan kebajikan serta nasihat-nasihat untuk kaum Muslim. Maka Ummu 'Athiyyah berkata:"Ya Rasulullah terdapat seseorang salah satu kami yang tidak memiliki jilbab." Maka Rasulullah bersabda: "Hendaknya dipinjamkan jilbab saudaranya atau menggunakan jilbab perempuan lain (yang tidak dipakai)" (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).
So, paling jelas bahwa memblokir aurat memakai kerudung dan jilbab ialah suatu kewajiban, bila sudah mesti maka mesti dipakai bagaimanapun caranya. Namun Islam juga memudahkan insan dalam menjalankannya. Jika anda tidak mempunyai jilbab, anda boleh pinjam ke saudari anda atau saudari beda yang dapat memberikan jilbab tersebut.
Subhanallah. Jadi, tidak ada dalil lagi untuk yang belum mau memblokir aurat. Jangan ditunda-tunda. Oke?
Nah, sobat Muslimah, yuk tutup aurat kalian dengan sempurna memakai kerudung dan jilbab. Karena memblokir aurat tersebut wajib sebagai bukti ketundukan dan ketaatan kita untuk Allah SWT. Maka bersegeralah memblokir aurat sebelum aurat anda ditutupkan. Kita nggak hendak kan urusan tersebut terjadi? Sip deh! (riafariana/voa-islam.com)
Demikianlah Artikel Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar
Sekianlah artikel Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar dengan alamat link http://trenbaruhijab.blogspot.com/2018/05/is-hijab-required-in-islam.html
0 Response to "Is Hijab Required In Islam? Pertanyaan yang sering terlontar"
Post a Comment